ISTILAH-ISTILAH DALAM BKR
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyrakat yang terdiri dari suami isteri, suami isteri dan anaknya, ayah dan anak atau ibu anak
Keluarga Anak dan Remaja
Keluarga yang memiliki anak usia sekolah (6-13) Tahun atau remaja usia 14-21 Tahun
Bina Keluarga Anak dan Remaja (BKR)
Kegiatan yang dilakukan oleh keluarga dalam bentuk kelompok-kelompok dimana orang tua mendapatkan informasi meningkatkan bimbingan/pembinaan tumbuh kembang anak
BKR Awal
Kelompok BKR yang telah mempunyai pengurus terdiri dari ketua dan tiga anggota, mempunyai 4 orang kader/fasilitator dan telah melaksanakan kegiatan kelompok berupa pertemuan dan penyuluhan
BKR Berkembang
Kelompok BKR yang telah mempunyai pengurus yang terdiri dari ketua dan tiga anggota mempunyai 6 orang kader,2-4 orang diantaranya telah dilatuh tentang BKR, telah melaksanakan kegiatan kelompok berupa penyuluhan, konseling dan telah mempunyai tenaga konselor
BKR Berkembang
Kelompok BKR yang telah mempunyai pengurus yang terdiri dari ketua dan tiga anggota mempunyai 6 orang kader,2-4 orang diantaranya telah dilatuh tentang BKR, telah melaksanakan kegiatan kelompok berupa penyuluhan, konseling dan telah mempunyai tenaga konselor
BKR Paripurna
Kelompok BKR yang telah mempunyai pengurus terdiri ketua dan tiga anggota atau sesuai kebutuhan, mempunyai 8 orang kader yang semuanya telah dilatih tentang BKR, Telah melaksanakan kegiatan kelompok berupa penyuluhan konseling, rujukan telah mempunyai tenaga konselor dan pakar yang dapat membimbing kelompok
TUGAS KADER
- Pendataan Keluarga yang memiliki anak dan Remaja
- Memberikan Penyuluhan kepada keluarga yan memiliki anak dan remaja yang ada di desa untuk ikut menjadi anggota kelompok BKR
- Menyusun Jadwal Kegiatan
- Menyelenggarakan pertemuan berkala dengan orang tua dan remaja
- Menjadi fasilitator dalam pertemuan
- Kunjungan rumah
- Merunjuk ke konselor
- Pencatatan dan Pelaporan
0 comments:
Post a Comment