Thursday, July 20, 2017

Bina Keluarga Remaja



LATAR  BELAKANG
Membangun Keluarga Berkualitas
Dilakukan mulai sejak janin dalam kandungan, dilahirkan, dibesarkan hingga mencapai remaja, dewasa dan lansia.


PENGERTIAN
Keluarga  adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami, istri atau suami istri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anak

Tujuan Bina Keluarga Remaja (BKR)
Wadah kegiatan keluarga yang mempunyai anak remaja usia 10-24 tahun yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua (ayah dan ibu) dan anggota keluarga lain untuk membina anak remaja agar mempunyai ketahanan mental dan spiritual terhadap sex bebas, HIV/AIDS, NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya), serta kenakalan remaja lainnya dalam rangka meningkatkan kesertaan, pembinaan dan kemandirian ber-KB bagi Pasangan Usia Subur (PUS) anggota kelompok kegiatan.

Sasaran Bina Keluarga Remaja (BKR) 
1.  Sasaran langsung
Setiap keluarga yang memiliki remaja usia 10-24 tahun.
2.  Sasaran tidak langsung
a.  Perorangan
ü Pendidik/guru
ü Pemuka agama
ü Pemuka adat
ü Pimpinan organisasi profesi
ü Organisasi soial dan masyarakat
ü Pemuda/wanita, para ahli dari bidang ilmu yang terkait
b.  Institusi/lembaga pemerintah dan non pemerintah
ü Organisasi wanita
ü Sekolah, dan
ü LSOM
c.    Pengelola/pelaksana Pokja


POKOK-POKOK PELAKSANAAN KEGIATAN

Perkembangan BKR paripurna, disesuaikan dengan kondisi :
  1. Apakah suatu wilayah belum mempunyai kelompok BKR  potensial untuk dikembangkan
  2. Sudah ada kelompok BKR namun tidak beraktivitas
  3. Sudah ada kelompok BKR yang akan dikembangkan

Pembentukan kelompok BKR
  1. Identifikasi Potensi dan Permasalahan
a.  Mendata potensi yang dimiliki suatu wilayah, seperti :
Ø Jumlah keluarga yang memiliki remaja
Ø Kader yang bersedia menjadi fasilitator
Ø Kepedulian dan partisipasi masyarakat
b.  Identifikasi permasalahan yang menjadi penghambat  tidak terbentuknya kelompok kegiatan BKR
c.   Menentukan prioritas masalah yang harus segera ditangani
d.  Menetapkan alternative pemecahan permasalahan
  1. Menggalang Kesepakatan
Ø Melalui Forum Rakor
Ø Pertemuan lain yang bermanfaat semua pihak untuk membentuk kelompok BKR
  1. Menyiapkan Sarana dan Prasarana
Ø Tempat kegiatan
Ø Buku-buku materi penyuluhan
Ø Lembar balik
Ø Lembar simulasi
Ø Media interaksi,dll
  1. Menyiapkan Tenaga Pengelola dan Kader
         Perlu dipersiapkan tenaga pengelola dan pengurus, serta kader
  1. Merencanakan Pertemuan Kegiatan
Ø Menyusun rencana kerja
Ø Menyiapkan materi penyuluhan

PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KELOMPOK PARIPURNA

A.     Advokasi dan KIE
1.  Untuk mendapatkan dukungan dan menyamakan persepsi tentang pembentukan dan mekanisme kerja kelompok BKR
2.   Kegiatan KIE
Kegiatan penggerakan untuk memasyarakatkan kegiatan kelompok BKR
3.   Kegiatan KIE Pelembagaan
Memberikan dorongan kepada masyarakat dan keluarga yang memiliki remaja untuk memanfaatkan kelompok BKR
B.    Pelatihan
Pelatihan kader untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Tugas kader :
ü Menyampaikan informasi dan materi kepada keluarga remaja
ü Agar mampu menangani deteksi dini terhadap permasalahan sehingga mampu merujuk ke pusat konseling
C.    Pelayanan
1.  Penyuluhan Kelompok
2.  Pusat Konsultasi
3.  Penerapan dalam KehidupanKeseharian

KRITERIA BINA KELUARGA REMAJA
 
A.     Kriteria Kelompok BKR Dasar
1.    Belum memiliki Aspek Legal ( SK Lurah/Camat)
2.    Pengurus 1 orang
3.    Memiliki kader 2 orang ( 1 kader terlatih)
4.    Melakukan penyuluhan 1x dalam 1 bulan
5.    Memiliki buku pedoman
6.    Memiliki buku Registrasi anggota
7.    Memiliki buku kegiatan kelompok
B.    Kriteria Kelompok BKR Berkembang
1.    Memiliki papan nama
2.    Memiliki Aspek Legal (SK Lurah/Camat)
3.    Kepengurusan 2 orang
4.    Memiliki kader 3 orang ( 2 orang sudah terlatih)
5.    Memiliki jadwal pertemuan
6.    Penyuluhan dilakukan sebanyak 2x/bulan
7.    Memiliki buku pedoman
8.    Memiliki buku regristasi anggota
9.    Memiliki buku kegiatan kelompok
10. Memiliki dan memanfaatkan media yang ada
11. Memiliki sumber dana 
C.    Kriteria dan Langkah – langkah Penentuan Kelompok BKR Paripurna
1.    Setiap kelompok BKR Paripurna harus dilengkapi dengan K/O/BKR/10
2.    Memenuhi persyaratan stratifikasi
3.    Melaksanakan kegiatan pokok BKR
4.    Dapat melaksanakan kegiatan inovatif :
Ø Keterpaduan BKR dengan PIK-Remaja
Ø Mempunyai kegiatan inovatif di bidang ekonomi produktif (UPPKS)

(Disarikan dari Materi Pelatihan Badan PPKB Nganjuk)

2 comments: