Wednesday, May 31, 2017

CONTOK SK TRIBINA








KOP DESA/ KELURAHAN


KEPUTUSAN KEPALA DESA/ KEL. ....................................
NOMOR : ..................................../ 20......


TENTANG
PEMBENTUKAN PENGURUS KELOMPOK BINA KELUARGA REMAJA (BKR)
Tulis nama Kelompok
Desa/ Kel. .............................. – KECAMATAN ................................
KABUPATEN ...........................................

Menimbang       :  a.   Bahwa keluarga merupakan wahana yang pertama dan utama dalam pembinaan tumbuh kembang Anak dan Remaja dalam menciptakan sumber daya manusia, guna mencapai Keluarga Bahagia Sejahtera, sekaligus sebagai pelaku pembangunan nasional yang handal dan berkualitas.
                                b.   Guna mewujudkan hal tersebut perlu dibentuk kelompok kegiatan Bina Keluarga ........................ yang kepengurusannya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Kelurahan

Mengingat         :  1.   Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
                                2.   Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera
                                3.   Keputusan Menteri Negara/ Kepala BKKBN No. 10/ HK,010/ N. 5/ 2001 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga dalam Program KB dan Pembangunan Keluarga Sejahtera.

MEMUTUSKAN

Menetapkan      :  Keputusan Kepala Desa/ Keluraha ..................... tentang Pembentukan Pengurus Kelompok Bina Keluarga ................... TULIS NAMANYA KELOMPOKDesa/Kelurahan ...............................

Pasal 1
Dengan keputusan ini ditetapkan pembentukan kelompok Bina Keluarga ................. Desa/ Kelurahan ......................... dengan Susunan Pengurus sebagaimana terlampir dalam Lampiran Keputusan ini.

Pasal 2
Dalam kegiatan operasional BK.... ini dapat dipadukan dengan program kegiatan lain yang bersifat koordinatif.

Pasal 3
Tugas dan Fungsi Pengurus Kelompok BK.... adalah :
1.    Menyusun rencana kerja kegiatan BK.....
2.    Membimbing dan melaksanakan kegiatan BK......
3.    Melaporkan hasil perkembangan pelaksanaan kegiatan BK.....

Pasal 4
Pengurus Kelompok BK........ yang tercantum dalam Lampiran Keputusan ini bertanggung jawab kepada Kepala Desa/ Kelurahan ...................

Pasal 5
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya.

Ditetapkan di :  .............................. 
Pada tanggal :  .............................. 
Kepala Desa/ Kelurahan ................ 



.......................................





Lampiran :   Keputusan Ka/ Kel........................................
Nomor .......




SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK BINA KELUARGA BALITA (BKB) *)  “nama kelompok”
Desa ..............Kec. ..................
Tahun ................ - ...................



Pelindung                                                         : Ka Kel./ Desa
Pembina                                                           : (nama PKB)

Ketua                                                                 : (nama kader)
Sekretaris                                                         : (nama kader)
Bendahara

Seksi-seksi (menyesuaikan)                         dst
Dst...








Kepala Desa/ Kelurahan ................ 


.......................................






*) sesuaikan dengan Poktan yang ada, contoh:

BINA KELUARGA BALITA (BKB)
BINA KELUARGA REMAJA (BKR)
BINA KELUARGA LANSIA (BKL)
UPPKS, dsb....




0 comments:

Post a Comment